BPPKAD Kabupaten Rembang
Alur Proses Pendaftaran
Berikut ini adalah alur proses pendaftaran pajak BPHTB Kabupaten Rembang
1.
Wajib Pajak memberikan kuasa kepada PPAT/PPATS.
2.
PPAT/PPATS mengajukan permohonan disini
3.
PPAT/PPATS atau Wajib Pajak akan mendapat SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah)
4.
Berkas yang sudah melalui tahap verifikasi, jika direvisi maka berkas akan dikembalikan ke PPAT/PPATS.
Jumlah Pendaftaran Bphtb
Jumlah pendaftaran Bphtb di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
3
Hari ini
74
Minggu Ini
76
Bulan Ini
692
Tahun Ini 2026
Kanal Pembayaran
Berikut ini adalah kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPPKAD Kabupaten Rembang.