BPPKAD Kabupaten Rembang
Alur Proses Pendaftaran
Berikut ini adalah alur proses pendaftaran pajak BPHTB Kabupaten Rembang
1.
Wajib Pajak memberikan kuasa kepada PPAT/PPATS.
2.
PPAT/PPATS mengajukan permohonan disini
3.
PPAT/PPATS atau Wajib Pajak akan mendapat SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah)
4.
Berkas yang sudah melalui tahap verifikasi, jika direvisi maka berkas akan dikembalikan ke PPAT/PPATS.
Jumlah Pendaftaran Bphtb
Jumlah pendaftaran Bphtb di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
0
Hari ini
0
Minggu Ini
147
Bulan Ini
2.048
Tahun Ini 2025
Kanal Pembayaran
Berikut ini adalah kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPPKAD Kabupaten Rembang.











